Lifestyle

3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.

Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang dimaksud berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di area seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.

Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang digunakan belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang masing-masing melonjak 240.000% serta 146.000%, sejak IPO mereka.

Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif simpel dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang diperkirakan miliki kekayaan senilai 115 miliar Simbol Dolar atau mantan pimpinan Amazon Jeff Bezos, yang dimaksud mempunyai kekayaan sebesar 153 miliar USD.

Wasiat Ratu Elizabeth II

1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris

Wasiat yang mana terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, pada mana setelahnya Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan terhadap putra pertamanya, Charles— yang mana sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya dan juga kepemilikan melawan portofolio aset besar yang digunakan berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.

2. Bebas pajak

Kematian dan juga pajak dikatakan tiada dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang mana ditujukan terhadap orang kaya melawan warisan: Pajak warisan.

Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tidaklah akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang mana apabila bukan akan menghabiskan sekira 200 jt Simbol Dolar dari harta ibunya.

The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang tersebut berkuasa dalam negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tak dianggap sebagai milik pribadinya akibat disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tak dapat berjualan aset-asetnya.

Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate mempunyai aset kemudian real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, lalu tanah juga properti dalam London kemudian Inggris.

Meski Raja Charles tiada dapat berjualan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang digunakan berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan untuk keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.

3. Mengelola Kadipaten Cornwall

Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang mana memberinya wewenang untuk mengurus Kadipaten Cornwall. Peran yang disebutkan dipegang oleh orang yang mana merupakan pewaris takhta, yang dimaksud berarti kadipaten yang dimaksud sekarang akan diwariskan untuk putra sulung Charles, Pangeran William.

Kadipaten Cornwall mencakup lebih banyak dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles tiada diizinkan untuk memasarkan tanah tersebut, walaupun beliau memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang dimaksud untuk petani, pebisnis kemudian penduduk.

Related Articles

Back to top button