Nasional

46 Menteri di tempat Kabinet Prabowo Dinilai Obesitas kemudian Cenderung Membebani

JAKARTA – Pemerintahan Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka akan segera mempunyai 46 menteri dalam kabinetnya. Hal yang dimaksud mengacu pada dokumen tentang 13 Komisi di area DPR RI Periode 2024-2029 beserta mitra kerjanya.

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengoreksi apabila jumlah agregat kementerian Prabowo-Gibran nantinya sebanyak itu. “Jumlah dan juga bidang kementerian sebanyak itu cenderung tidaklah efektif kemudian membebani, tidak ada sekadar beban anggaran tetapi juga beban birokrasi,” kata Dedi terhadap SINDOnews, Hari Minggu (13/10/2024).

Karena, kata Dedi, setiap menteri dipastikan akan terkait dengan menteri lainnya meskipun pada satu persoalan. Dia menambahkan, semakin rumit pada tata kelola komunikasi jikalau menteri yang mengisi tempat berbeda kepentingan politik.

“Saling sandera kebijakan akan menguat, ini menjadi persoalan baru pada pemerintahan Prabowo mendatang,” tuturnya.

Dia berpendapat, justru yang dimaksud diperlukan adalah menteri diringkas tambahan sedikit. Dia menyarankan diperbanyak kantor dinas tingkat provinsi. Jika tetap memperlihatkan pada wilayah pusat, menurut dia, yang digunakan diperlukan tambahan lembaga atau badan, sementara kendali menteri masih satu.

“Kabinet yang tersebut obesitas akan potensial dijadikan event balas jasa pilpres, semua pihak ingin disenangkan oleh Prabowo, ini akan menghambat perkembangan kemudian efektivitas kerja pemerintah ke depan,” imbuhnya.

Dia memberikan contoh Kementerian Koordinator Lingkup Pembangunan Individu lalu Kebudayaan (Kemenko PMK) lalu Kemenko Sektor Kemasyarakatan merupakan pemborosan posisi. “Dua bidang ini semestinya cukup dipimpin satu menteri,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara ihwal kabar Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 46 kementerian. Diketahui, jumlah total itu terlihat dari jumlah total mitra DPR periode 2024-2029.

Related Articles

Back to top button