5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

JAKARTA – Terdapat sebagian cara cek KTP dipakai pinjol atau bukan yang perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang mana tidaklah bertanggung jawab.
Pinjaman online atau pinjol pada masa kini menjadi salah satu hal yang meresahkan di dalam lingkungan publik utamanya di tempat kelas perekonomian menengah lalu menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang tersebut membutuhkan uang pada waktu cepat.
Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang digunakan belaka membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) belaka yang mana telah dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal yang disebutkan tetap saja dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang dapat belaka menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan merekan untuk melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang disebutkan tiada ingin dirasakan oleh setiap orang, lantaran itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melalui Program iDebku dari OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau bukan yang dimaksud pertama serta paling aman adalah menggunakan program yang dimaksud diresmikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store serta Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang tersebut diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang digunakan diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan dalam menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang digunakan telah terjadi dilakukan
2. Melalui Portal Sosial Industri Media OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang tersebut dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan beberapa orang pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang digunakan sesuai meskipun bukan secara secara langsung dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melalui Program Dataku
Perlu dicatat apabila perangkat lunak ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan peluang kebocoran data.
Pengguna dapat menggunakan perangkat lunak ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data program ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa apabila data pribadi sudah pernah digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara dengan segera di dalam nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon akan dibantu di hal memeriksa status pinjaman yang digunakan dilakukan. Tidak hanya sekali itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang harus diambil selanjutnya.
5. Melalui Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dilaksanakan dengan mengunjungi secara dengan segera kantor OJK terdekat kemudian siapkan beberapa orang dokumen yang digunakan diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir serta dokumen pendukung yang diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang mana telah terjadi didaftarkan sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada secara online maupun offline yang mana dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati lalu menjaga data pribadi masing-masing supaya tidaklah disalahgunakanorang.






