Profil Irjen Slamet Uliandi, Kadiv TIK Polri yang mana Pernah Jemput Ferdy Sambo

JAKARTA – Irjen Pol Slamet Uliandi bergerak bertugas sebagai Kepala Divisi Teknologi Berita serta Komunikasi (Kadiv TIK) Polri. Jabatan itu diembannya pada Juli 2021.
Bicara masalah Slamet Uliandi, jenderal bintang 2 ini pernah menjadi perhatian ketika diperintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjemput Ferdy Sambo yang digunakan waktu itu tersandung tindakan hukum kematian Brigadir J. Penjemputan dijalankan Uliandi pada kapasitasnya sebagai salah satu anggota kelompok khusus (timsus).
Profil Irjen Pol Slamet Uliandi
Slamet Uliandi merupakan jenderal polisi bintang 2 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Pria kelahiran Jakarta, 15 Juli 1971 itu saat ini menginjak usia 53 tahun.
Pada sepak terjangnya dalam Polri, banyak tempat strategis pernah diduduki pria yang akrab disapa Kapten Jack. Jabatan itu yakni Ps Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri (2011) hingga Karobinopsnal Bareskrim Polri (2019).
Sekitar 2020, Slamet Uliandi digeser menjadi Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Kariernya dalam Polri semakin moncer ketika diangkat menjadi Kadiv TIK Mabes Polri pada Juli 2021.
Mutasi Uliandi pada waktu itu tertuang pada Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1506/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 yang mana ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menghadapi nama Kapolri. Sejalan dengan tugas barunya itu, Slamet Uliandi naik pangkat menjadi Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.
Berbagai persoalan hukum yang mana mendapat perhatian luas juga pernah diselesaikan Slamet Uliandi. Sebut cuma perkara yang mana menimpa pegiat media sosial Permadi Arya (Abu Janda) hingga menangani tindakan hukum Sugi Nur Raharja (Gus Nur).






