7 Fakta Perseteruan Nikita Mirzani dan juga Reza Gladys, Kasus Pemerasan Berujung Tersangka

JAKARTA – Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys pada saat ini berada dalam menjadi sorotan. Terlebih, pasca Nikita menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa berhadapan dengan tindakan hukum dugaan pemerasan kemudian aktivitas pidana pencucian uang (TPPU).
Reza Gladys yang mana melaporkan Nikita Mirzani , merupakan dokter kecantikan kemudian pendiri dari Glafidsya Medika, sebuah klinik kecantikan yang digunakan menawarkan berbagai perawatan lapisan kulit lalu hasil skincare. Dari persoalan hukum ini, muncul beberapa fakta yang menarik untuk diulas, berikut beberapa di dalam antaranya.
Fakta Perseteruan Nikita Mirzani serta Reza Gladys
1. Melapor sejak Desember 2024
Pada Desember 2024, dokter kecantikan dan juga entrepreneur Reza Gladys melaporkan aktris Nikita Mirzani kemudian asistennya, Mail Syahputra, ke pihak kepolisian menghadapi dugaan pemerasan, pengancaman, serta TPPU.
Laporan ini berawal dari kegelisahan Reza terhadap barang kecantikan miliknya yang dimaksud diduga disalahgunakan lalu diperjualbelikan secara tidak ada semestinya.
2. Awal Mula Masalah
Permasalahan bermula ketika Nikita Mirzani menemukan item kecantikan yang mengandung jarum suntik dijual bebas di tempat e-commerce. Nikita menilai bahwa transaksi jual beli hasil dengan jarum suntik seharusnya tiada diperbolehkan tanpa pengawasan medis.
Mengetahui hal ini, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita melalui beberapa kenalannya. Setelah berhasil menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, Reza mengajukan permohonan agar Nikita tidak ada mengeksplorasi item yang disebutkan pada media sosial.
Namun Mail justru menyampaikan permintaan kompensasi sebesar Simbol Rupiah 5 miliar sebagai aturan untuk tidak ada mempublikasikan hambatan ini. Setelah negosiasi, disepakati bahwa Reza akan membayar Rupiah 4 miliar di dua kali cicilan.
3. Nikita Ditetapkan sebagai Tersangka
Meskipun pembayaran telah terjadi dilakukan, Reza merasa tindakan yang disebutkan merupakan bentuk pemerasan kemudian pengancaman, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Nikita dan juga Mail ke pihak berwajib.
Pada 20 Februari 2025, Nikita Mirzani juga asistennya resmi ditetapkan sebagai terperiksa berhadapan dengan dugaan pemerasan, pengancaman, juga TPPU. Penetapan ini didasarkan pada bukti percakapan serta operasi keuangan antara kedua belah pihak.
4. Sudut Pandang Nikita Mirzani di Kasus Ini
Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani melalui sebuah podcast mengungkapkan versinya mengenai kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang digunakan berpotensi berbahaya kemudian menegaskan bahwa tiada ada unsur pemerasan pada tindakannya.
5. Pembelaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah tudingan pemerasan lalu pengancaman yang digunakan dialamatkan terhadap kliennya.
Fahmi menegaskan Nikita tidak ada melakukan tindakan pemerasan, bahkan ia mengklaim bahwa komunikasi antara Reza dan juga Nikita dimulai oleh pihak Reza. Ia juga menegaskan bahwa permintaan bantuan untuk me-review hasil skincare Reza sudah ada sesuai dengan kontrak yang ada.
6. Nikita Mirzani Jalani Proses Pemeriksaan
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memeriksa artis peran Nikita Mirzani sebagai terperiksa menghadapi persoalan hukum dugaan pemerasan serta TPPU pada Selasa (4/3/2025). Tidak hanya saja Nikita saja, asistennya yakni Mail Syahputra juga diperiksa sebagai dituduh melawan perkara tersebut.
7. Ancaman Hukuman Nikita Mirzani
Jika terbukti bersalah, maka Nikita Mirzani akan hadapi hukuman serius. Ia disangkakan dengan tiga pasal, termasuk pengancaman juga pemerasan melalui media elektronik juga TPPU. Nantinya, Nikita sanggup sekadar dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun, khususnya terkait pasal TPPU yang mana diancamkan kepadanya.





