Zoom Siap Bayar Denda Rp285 Miliar, Ini adalah Persoalannya

LONDON – Zoom siap membayar denda sebesar USD18 jt (sekitar Rp285 miliar) pasca terungkap bahwa perusahaan yang disebutkan sudah pernah memberikan informasi yang mana menyesatkan mengenai keamanan layanan mereka.
Tawaran pembayaran denda ini diajukan sebagai bagian dari penyelesaian menghadapi gugatan class action yang diajukan pada 2021.
Pada gugatan yang dimaksud diajukan beberapa tahun lalu, Zoom terbukti telah lama berbohong mengenai klaim keamanan yang mana dijanjikan pada platformnya. Salah satu klaim utama adalah penyelenggaraan enkripsi end-to-end (E2EE) untuk melindungi privasi penggunanya.
Dengan E2EE, seharusnya cuma partisipan yang mana terlibat di percakapan yang digunakan mampu mengamati aliran video, dan juga pihak ketiga seperti perusahaan maupun pemerintah bukan dapat mengaksesnya.
Meskipun Zoom mengenkripsi pertemuan komunikasi, enkripsi yang dimaksud tidak ada sepenuhnya memenuhi standar E2EE, yang mana mengakibatkan pemeliharaan terhadap data pengguna terpencil lebih banyak lemah dari yang dijanjikan.
Komisi Sekuritas lalu Bursa Negeri Paman Sam (SEC) turut melakukan penyelidikan terkait pernyataan Zoom yang digunakan menyesatkan, yang mana mencakup klaim tentang tingkat keamanan juga privasi yang tersebut ditawarkan oleh media tersebut.
Walaupun tawaran yang dimaksud belum diterima oleh SEC, langkah ini menunjukkan niat Zoom untuk menghentikan kesulitan ini secara cepat. Hal ini juga meningkatkan kekuatan dugaan bahwa media komunikasi yang disebutkan tidaklah sepenuhnya dapat diandalkan di hal keamanan juga privasi pengguna.
Sebelumnya, pada gugatan yang mana sama, Zoom dikenakan denda sebesar USD85 jt (sekitar Rp1,347 triliun) terkait pelanggaran klaim keamanan.
Perusahaan setuju untuk membayar denda yang dimaksud sebagai ganti kerugian terhadap seluruh penggunanya yang tersebut merasa dirugikan berhadapan dengan klaim palsu yang dimaksud disampaikan oleh Zoom.
Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi pada keamanan digital, khususnya untuk jaringan yang digunakan digunakan secara global seperti Zoom.
Meskipun jaringan ini masih sangat populer, hambatan terkait privasi juga keamanan ini memberikan pelajaran berharga bagi para pengguna dan juga perusahaan teknologi untuk lebih tinggi berhati-hati.






