Kemenekraf kemudian Garuda Indonesia Bekerjasama Kembangkan Peluang Perekonomian Kreatif

JAKARTA – Kementerian Kondisi Keuangan Kreatif (Kemenekraf) mengesahkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja serupa dengan PT Garuda Indonesia untuk meningkatkan kekuatan biosfer dunia usaha kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja sebanding yang dimaksud meliputi pertukaran atau pemanfaatan data lalu informasi; pengembangan pemasaran ekonomi kreatif; kerja sejenis penyediaan layanan penerbangan lalu kerja identik pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan lingkungan ekraf, termasuk di hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Kondisi Keuangan Kreatif, Teuku Riefky Harsya di keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia mengungkapkan kolaborasi ini diharapkan mampu menggalakkan kesempatan seluas-luasnya terhadap para pelaku kegiatan ekonomi kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya kegiatan ekonomi kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin kegiatan ekonomi kreatif baru nasional, ini benar-benar dapat terwujud. Jadi ke depan akan berbagai kolaborasi-kolaborasi juga untuk memperkenalkan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja serupa ini,” jelasnya.






