Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – eksekutif Jamaika telah lama mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini dijalankan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum dan juga Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, dalam mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah di dalam mana Raja Charles III menjadi kepala negara dan juga Forte sebelumnya menyatakan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte mengatakan langkah yang dimaksud sebagai “momen bersejarah”. Dia menyatakan untuk Jamaica Observer bahwa RUU yang dimaksud sekarang akan berada di area meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang digunakan kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang disebutkan menandai kemajuan terbesar yang telah lama dicapai sejauh ini pada upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk mempunyai manusia warga Jamaika sebagai kepala negara, tidak raja Inggris yang mana turun-temurun, juga juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran dan juga ditempatkan di bentuk yang tersebut tepat,” kata Forte terhadap Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang dimaksud menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional lalu peringatan keras 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Utama Menteri Jamaika, manusia anti-imperialis juga advokat keadilan sosial.
Forte mengungkapkan terhadap The Guardian bahwa RUU yang dimaksud diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati di dalam Jamaika, di dalam mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan kemudian apa yang masih harus dilakukan, juga setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki kemudian mempunyai kepala negara Jamaika,” kata politisi yang disebutkan pada sebuah artikel yang tersebut diterbitkan pada 13 Desember.






