Kebijakan untuk ojol oleh pemerintah harus dirumuskan dengan tepat

Ibukota Indonesia – pemerintahan diminta berhati-hati di menyebabkan kebijakan terkait ojek online (ojol) sehingga lapangan usaha yang dimaksud dapat berprogres kemudian terus memberikan sumbangan positif.
Terlebih, ojol ketika ini sangat membantu pemerintah di mengakomodasi tenaga kerja dan juga menggerakkan perekonomian.
"Pemerintah penting berterima kasih untuk lapangan usaha ini lantaran turut memberikan partisipasi besar pada Ekonomi Nasional (produk domestik bruto). Oleh karenanya, diperlukan ada regulasi khusus. Namun, harus diatur dengan hati-hati oleh sebab itu kita harus jaga industrinya masih tumbuh," kata Wakil Ketua Umum Sektor Ketenagakerjaan di dalam Kamar Dagang dan juga Industri (Kadin) Negara Indonesia serta juga anggota DPR Muhammad Hanif Dhakiri disitir dari informasi yang mana diterima pada Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikannya pada waktu diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) dengan topik "Menavigasi Keberlanjutan Pekerja Gig di Indonesia" yang dimaksud diselenggarakan oleh Universitas Brawijaya di dalam Jakarta, Rabu (9/10).
Untuk diketahui, pekerja gig ialah khalayak yang mana bekerja dengan jangka waktu tertentu atau berdasarkan proyek (on demand).
Untuk itu, ia menekankan bahwa pada menciptakan regulasi, pemerintah jangan setiap saat mengambil jalan pintas dengan membebankan seluruh tanggung jawab terhadap perusahaan aplikator. Sebab menurutnya, negara juga harus hadir kemudian berkontribusi terhadap kesejahteraan ojol.
Ia mengutarakan kesejahteraan adalah kewajiban pemerintah, tidak kewajiban perusahaan sehingga pemerintah harus terlibat pada arti yang sebenar-benarnya.
"Mulai dari akses pelatihan, akses jaminan sosial, lalu lainnya, kalau diperlukan kasih subsidi. Pekerja formal iuran jaminan sosialnya ditanggung perusahaan, setelah itu kalau pekerja gig, siapa? otoritas harus berkontribusi juga, jangan semata-mata memaksa sistem atau pekerja yang dimaksud bayar. Kalau saya ditanya siapa yang bertanggung jawab untuk jaminan sosial? Saya bilang pemerintah sebab konstitusi bilang begitu," ujar Hanif.
Oleh dikarenakan itu, lanjut Hanif, pelatihan yang digunakan diberikan pemerintah untuk ojol bukan hanya sekali pada pelatihan berkendara, melainkan juga pada peningkatan keahlian.
"Aksesnya tidak pelatihan berkendara, tetapi pelatihan untuk bisa jadi naik kelas, dianggap sebagai wirausahawan sehingga dapat bangun entitas kegiatan bisnis yang dimaksud bagus," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan akademisi Universitas Brawijaya Budi Santoso. Menurutnya, berdasarkan rekomendasi Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO), hubungan ojol dengan perusahaan memang sebenarnya menunjukkan bahwa pengemudi ojol bukanlah pekerja.
"Pengertian pekerja itu memang benar worker yang terdiri dari employee serta self employed juga hasil riset kami menunjukkan bahwa pada waktu ini 81 persen pengemudi ojol menjadikan ojek online sebagai pekerjaan utama sehingga terdapat keinginan peningkatan skill dalam luar mengemudi untuk meningkatkan kapasitas kemampuan pekerja gig ini untuk dapat masuk ke sektor formal atau pekerjaan yang lebih lanjut baik," kata Budi.
Sedangkan, peneliti dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Rani Septyarini menyampaikan pentingnya pemerintah memberikan regulasi yang tepat bagi ojol, yang digunakan nantinya akan berdampak besar tiada hanya saja pada para mitra pengemudi ojol, tetapi juga bagi kesejahteraan warga secara luas.
Ia menunjukkan hasil penelitian yang dimaksud dilaksanakan Celios yang membandingkan antara kabupaten yang tersebut mempunyai atau terdapat ojol (ride hailing) dengan yang tidaklah terdapat ojol. Hasilnya, menunjukkan bahwa kabupaten yang dimaksud mempunyai ride hailing, tingkat penganggurannya 37 persen lebih besar rendah dibandingkan kabupaten yang tersebut bukan punya ride hailing.
"Tingkat kemiskinan dalam kabupaten yang dimaksud memiliki ride hailing juga turun 18 persen," kata Rani.
Dengan besarnya peran ojol tersebut, sebut Rani, bukan salah jikalau pemerintah diperlukan memberikan perhatian lebih tinggi untuk bidang tersebut, salah satunya pada peningkatan keahlian para pekerja ojol.
"Pekerja ojol sumbangsihnya sangat besar untuk dunia usaha digital, lebih besar dari Rp900 triliun dari sisi transaksi. Namun, ini adalah pekerjaan transisi, jikalau tidak ada ada upskilling, nanti apa yang mana akan muncul pada merek belasan tahun lagi? Kita harus memikirkan regulasi yang tepat," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Area Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengakui partisipasi ojol sangat besar terhadap perekonomian. Oleh sebab itu, Kemenko Perekonomian pada waktu ini berada dalam menggodok regulasi yang mana tepat terkait hubungan kerja antara pekerja gig serta perusahaan aplikator.
"Tantangan pekerja jaringan ini memang benar harus dapat dijawab dengan peraturan Permenaker. Pekerja platform digital adalah entitas sendiri di luar mitra dan juga pekerja. Untuk itu, diperlukan dibuat satu aturan Kemenaker yang digunakan melibatkan Kemenhub kemudian juga Kemenkominfo," kata Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian Nuryani Yunus.
Artikel ini disadur dari Kebijakan untuk ojol oleh pemerintah harus dirumuskan dengan tepat






