Putri Charlotte Jadi Anak Terkaya dalam Planet dengan Harta Rp79 Billion

INGGRIS – Putri Charlotte , anak kedua dari Pangeran William kemudian Kate Middleton, dinobatkan sebagai anak terkaya di tempat dunia dengan kekayaan bersih yang tersebut diperkirakan mencapai USD4,91 miliar atau sekitar Rp79 triliun.
Meski baru berusia delapan tahun, Putri Charlotte berhasil melampaui kekayaan kakak serta adiknya, Pangeran George lalu Pangeran Louis. Termasuk anak selebriti ternama seperti Blue Ivy Carter, putri Beyonce dan juga Jay-Z, dan juga North West, putri Kanye West serta Kim Kardashian.
Kekayaan luar biasa Charlotte berasal dari beberapa sumber, termasuk warisan kerajaan, investasi, lalu kepemilikan tanah yang mana signifikan. Namun, salah satu faktor utama yang tersebut menyumbang kekayaannya adalah fenomena yang digunakan dikenal sebagai “efek Kate”, yaitu kemampuan ibunya, Kate Middleton, pada memengaruhi dunia mode.
Setiap pakaian yang dimaksud dikenakan oleh Kate yang dimaksud merupakan calon Ratu Inggris kerap laku keras di dalam pasaran, meningkatkan popularitas para desainer yang dimaksud terlibat. Kemampuan mirip juga mulai terlihat pada Charlotte, yang tersebut dianggap mempunyai prospek besar untuk menjadi influencer mode kerajaan seperti ibunya.

Foto/Getty Images
Dilansir dari Express, Akhir Pekan (29/12/2024), menurut riset dari Brand Finance, efek Kate” meningkatkan daya tarik hingga 38 persen pada kalangan pembeli, khususnya di area Amerika Serikat. Dipercaya bahwa cucu Raja Charles III ini akan mengikuti jejak ibunya pada mendongkrak nilai sektor mode di dalam tahun-tahun mendatang.
Selain pengaruh di area dunia mode, Charlotte juga mempunyai beberapa warisan signifikan yang digunakan akan diterimanya di tempat masa depan. Sebagai cucu perempuan dari Raja Inggris, ia miliki hak berhadapan dengan banyak penanaman modal juga kepemilikan tanah.
Sementara itu, kakaknya, Pangeran George, yang mana berada di dalam sikap kedua di daftar anak-anak terkaya, juga mempunyai kekayaan yang dimaksud luar biasa. George diperkirakan miliki kekayaan bersih sebesar USD3,52 miliar atau Rp56 triliun.
Di mana sebagian besar berasal dari tanah Kadipaten Cornwall, tanah milik pribadi senilai lebih lanjut dari USD1,2 miliar atau Rp19 triliun, yang dimaksud akan ia warisi pasca ayahnya, Pangeran William menjadi Raja Inggris.






