Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol

JAKARTA – Judi online (judol) semakin menjadi ancaman penting di area Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 jt pengguna internet di dalam Indonesia terlibat pada aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 di tempat antaranya adalah anak-anak pada bawah usia 10 tahun.
Kerugian yang diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai nomor fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Efek dari judol tak belaka merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan hambatan sosial lalu kemampuan fisik yang serius.
Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja identik dengan kementerian serta lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang akan tayang dalam kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.
Diskusi di podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik kemudian Media Massa (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, sama-sama musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat juga cara menghindari jebakan easy money yang digunakan ditawarkan oleh judi online.
Judol telah lama tumbuh dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses serta pemasaran manipulatif merupakan kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini sudah pernah menjebak banyak individu di lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi telah dilakukan memblokir 5.512.602 konten terkait judol di tempat berbagai media digital.
Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Angka digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 jt pengguna internet dalam Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi pada dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang lebih tinggi 70% dari total penduduk, dalam mana 139 jt pada antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 jt itu, 90% adalah pengguna aplikasi mobile WhatsApp, 85% Instagram, kemudian selebihnya adalah pengguna Facebook kemudian TikTok.
“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas yang dimaksud sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang digunakan tersasar adalah merek yang tersebut masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci di keterangannya, Hari Minggu (29/12/2024).
Bagaimana cara kerja judol yang digunakan kian canggih di memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, juga algoritma yang dimaksud dirancang untuk menyebabkan pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.
“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang tersebut benar atau judol. Jadi selalu waspada kemudian awasi anak-anak kita,” ujarnya.
Iklan judol bahkan rutin muncul terselubung di tempat platform-platform populer yang tersebut mungkin saja pemilik pun bukan sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan terhadap rakyat khususnya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dikarenakan bukanlah hanya sekali merekan yang dimaksud terindikasi melindungi judol, tapi yang tersebut bermain pun akan diproses hukum.






