Catat! Potongan Maksimal Organisasi Ojol ke Mitra Driver Maksimal 20%

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menegaskan ketentuan perihal batas potongan maksimal yang dimaksud sanggup diambil perusahaan ojek online (ojol) terhadap para pengemudi sebesar 20%. Hal ini tertuang di Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Pengaplikasian Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Komunitas yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Kepala Biro Komunikasi dan juga Data Publik (BKIP) Kemenhub, Budi Raharjo mengatakan, hal ini sebagai respon terkait adanya keluh asosiasi pengemudi ojol yang digunakan menilai biaya potongan perangkat lunak sebesar 30% dari mitra driver ojol .
“Kementerian Perhubungan memberikan rekomendasi untuk Komdigi, apabila ada aplikator yang mana melanggar. Tapi Kementerian Perhubungan tak punya kewenangan, oleh sebab itu perusahaan aplikator itu di dalam bawah Komdigi (Kementerian Komunikasi serta Digital),” ucapannya pada waktu ditemui dalam Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (14/1/2025).
Melalui Kepmen Nomor KP 1001/2022, Diputuskan perusahaan aplikasi mobile menerapkan biaya bukan secara langsung terdiri dari biaya sewa pengaplikasian aplikasi mobile paling tinggi 15% dan/atau perusahaan perangkat lunak dapat menerapkan biaya penunjang dalam bentuk biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5%.
Biaya yang disebutkan termasuk di area dalamnya asuransi keselamatan tambahan, penyediaan sarana pelayanan mitra pengemudi, dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional dan/atau bantuan lainnya.
Meski ketentuan pemungutan tarif perangkat lunak dari mitra driver ojol diatur oleh Kemenhub, Budi menyatakan pihaknya bukan dapat menindak perusahaan program apabila ditemukan melanggar peraturan tersebut.
“Aplikator sendiri dalam bawah Komdigi, kita memberikan rekomendasi terhadap Komdigi untuk memberikan teguran atau sanksi terhadap aplikator. Jadi Kemenhub tidak ada bisa jadi secara dengan segera memberikan sanksi untuk aplikator,” kata Budi.
“Memang ketika ini ada permintaan lagi dari komunitas ojol terkait hal ini (tarif potongan aplikasi),” pungkasnya.






