Pakai Masker, Ini adalah Penampakan Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya pada waktu Tiba di tempat Kejagung

JAKARTA – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/1/2025). Rudi sebelumnya dijemput oleh kelompok Kejagung pada Palembang.
Berdasarkan pantauan dalam lokasi, Rudi tiba di dalam Kejagung sekitar pukul 17.28 WIB. Tak ada sepatah kata yang disampaikannya ketika tiba di tempat Gedung Kartika Kejagung ini.
Sama seperti tiba di dalam Bandara Halim Pertama Kusuma, Ibukota Indonesia Timur, Rudi terlihat masih mengenakan masker serta dikawal oleh pasukan Kejagung. Rudi kemudian dengan segera dibawa ke pada gedung tersebut.
Kendati demikian, hingga Rudi dibawa ke di ruangan, belum ada penjelasan resmi dari Kejagung di rangka apa penjemputan paksa tersebut.
Untuk diketahui, Kejagung sebelumnya mengungkap apabila Rudi mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Rudi menerima sebanyak 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur, melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.
“Uang beberapa 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar untuk wartawan, Kamis (9/1/2025).






