Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius pada waktu Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

JAKARTA – Polisi menegaskan Lolly, anak Nikita Mirzani tak dibius pada waktu diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang mana dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius ketika dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia mengatakan tindakan yang dimaksud dijalankan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang disebutkan diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan Kompol Nurma Dewi menyatakan bahwa penyerahan Lolly dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang dimaksud berlaku. Perwakilan keluarga yang mana menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang tersebut diberikan dari penyidik ke kuasa hukum serta budenya,” kata Nurma dalam Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini dijalankan setelahnya proses pemeriksaan psikologis Lolly pada Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik setelahnya pemeriksaan rampung, yang tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan untuk pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya telah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang tersebut datang adalah kuasa hukum juga bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum sanggup memberikan komentar tambahan lanjut. “Hasilnya masih dalam rumah sakit, dalam ahlinya tentunya,” ujarnya.






