Tragedi Serangan tanah Israel melawan Palestina, PBNU Instruksikan Doa Qunut Nazilah

JAKARTA – Setahun serangan tanah Israel terhadap Palestina serta meningkatnya situasi di dalam Timur Tengah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan membaca doa qunut nazilah. Instruksi ini dibagikan melalui surat edaran PBNU, Kamis (10/9/2024).
Instruksi yang disebutkan tertuang di dalam pada Nomor 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024 ketika Rapat Harian Syuriyah lalu Tanfidziyah, di dalam Lantai 8 Gedung PBNU, DKI Jakarta Pusat.
“Mencermati eskalasi konflik dalam Timur Tengah pasca satu tahun berlangsungnya serbuan negara Israel ke Palestina, dengan ini kami ungkapkan bahwa PBNU pada Rapat Harian Syuriyah juga Tanfidziyah pada tanggal 3 Rabiāul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M antara lain memutuskan: satu, menginstruksikan terhadap seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah,” diambil dari surat edaran PBNU.
Surat edaran berbentuk imbauan yang dimaksud ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katim Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf kemudian Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Dalam edaran tersebut, terdapat pula pedoman yang digunakan perlu dijalankan oleh warga NU lalu publik pada umumnya, seperti:
a. Doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir di setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat
b. Doa Qunut Nazilah yang disebutkan bukan didahului dengan Doa Qunut yang pada umumnya dibaca waktu Subuh
c. Khusus ketika dibaca pada Shalat Subuh, maka Doa Qunut Nazilah dibaca pasca Doa Qunut Subuh.
“Selain itu, PBNU juga mendoakan agar eksekutif Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi di mengupayakan penyelesaian yang tersebut adil menghadapi konflik negeri Israel kemudian Palestina sesuai hukum juga kesepakatan internasional yang ada,” jelasnya.
Tidak cuma itu, PBNU mengundang seluruh warga NU menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina (termasuk menyisihkan sebagian Dana Infaq Jumat) untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq lalu Shaqadah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU).
“Hal itu merupakan bagian dari solidaritas kemanusiaan dan juga perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity),” tutup surat edaran tersebut.






