pemerintahan Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi ketika Ramadan

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, khususnya mendekati datangnya bulan suci Ramadan kemudian Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia perniagaan dengan bukan adanya kepastian mencoba dan juga suplai baik untuk konsumen juga industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan telah ada putusan yang tersebut rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha lalu Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Hari Minggu (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 serta telah lama disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di tempat depan para pelaku usaha bahwa pemerintah telah dilakukan menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang dimaksud mencakup pengiriman daging beku dan juga sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang dimaksud berasal dari Australia, dan juga Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu keperluan pasokan daging pada negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan lalu Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang mana akan terganggu tidak mengenai pada rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk keperluan dia itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang dimaksud diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia memacu pemerintah segera menerbitkan izin sebab impor membutuhkan proses dan juga ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan di pemenuhan keinginan sehingga terjadi gejolak pada ketika hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang dimaksud diputuskan ini kan untuk keinginan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran sudah ada dekat, Maret sudah ada mulai puasa, jadi April awal ini sudah ada Lebaran, jadi jangan sampai pada pada waktu Lebaran ini nanti ada gejolak akibat kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum lingkungan ekonomi ya,” katanya.
Teguh belum dapat melakukan konfirmasi apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal sudah ada diputuskan pada rapat. “Biasanya ya kalau sudah ada jadi tindakan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa sudah ada diputuskan identik rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.






