Satu Permintaan Vadel Badjideh di tempat Penjara Kasus Dugaan Asusila Anak Nikita Mirzani, Bukan mengenai Lolly

JAKARTA – Vadel Badjideh ditetapkan sebagai terdakwa persoalan hukum dugaan asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani Nasseru Asry. Pihak kepolisian pun secara langsung menahan Vadel Badjideh selama 20 hari ke depan, terhitung Kamis (13/2/2025).
Penahanan Vadel Badjideh ini sebagai langkah untuk kepentingan penyidikan lebih tinggi lanjut guna melakukan konfirmasi kelancaran proses hukum yang tersebut sedang berjalan.
Kondisi terkini Vadel Badjideh menimbulkan penasaran rakyat pasca ditetapkan sebagai terdakwa dan juga mendekam pada rumah tahanan Polres Metro Ibukota Selatan pada Kamis (13/2/2025).
Razman Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menjelaskan kondisi kliennya itu. Dia mengklaim Vadel terlihat tenang ketika ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ada satu permintaan ketika beliau ditahan.
“Dia hanya saja minta merokok terhadap penyidik lalu ia dikasih merokok. Semua administrasi diurusi oleh Rahmat,” kata Razman Nasution.
Razman kemudian menyinggung nasib kliennya setelahnya menjadi dituduh dugaan asusila anak di dalam bawah umur. Dia mengatakan, dancer 19 tahun yang dimaksud akan ditahan selama 20 hari ke depan serta ia akan tetap saja mendampingi kliennya itu.
“Saya tetap saja memberikan bantuan hukum pada keluarga Vadel,” ucap Razman.
Sebelumnya, Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan Vadel diperiksa didampingi kelompok kuasa hukum lalu keluarganya.
“Vadel di kondisi sehat, kita mintai keterangan dari 53 pertanyaan semua dijawab jelas dari saksi sekarang statusnya tersangka,” kata Nurma Dewi di dalam kantornya pada Kamis (13/2/1025) malam.






