Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Ini adalah Susunan Pengurus juga Tugasnya

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Hari Senin (24/2/2025) esok hari. Hal ini disampaikan Kepala Negara pada sambutannya di tempat kompetisi World Governments Summit 2025.
BPI Danantara merupakan badan yang digunakan melaksanakan tugas pemerintah di dalam bidang pengelolaan dividen lalu aset BUMN. Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Penanaman Modal kemudian Holding Operasional.
Kedua holding yang dimaksud dibentuk Danantara dengan dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur di Undang-undang (RUU) tentang pembaharuan ketiga berhadapan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang digunakan telah dilakukan disahkan DPR RI pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid itu dijelaskan bahwa Holding Penanaman Modal atau Korporasi Induk Penanaman Modal merupakan BUMN yang mana seluruh modalnya dimiliki oleh negara juga Danantara yang mempunyai tugas mengurus dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang ditetapkan oleh menteri juga Danantara.
Sedangkan Holding Operasional atau Korporasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN lalu kegiatan usaha lainnya.
Berikut, susunan organisasi atau struktur BPI Danantara:
Dewan Pengawas
1. Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota
2. Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota
3. Pejabat negara atau pihak lain yang tersebut ditunjuk Presiden sebagai anggota.






