3 Calon Bos Danantara, Ada Paman Raffi Ahmad hingga Keponakan Luhut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Mulai Pekan (24/2/2025). Hal itu disampaikan Prabowo di sambutannya di tempat turnamen World Governments Summit 2025.
Dibalik rencana peluncuran BPI Danantara esok hari pada Mulai Pekan (23/2/2025), terdapat tiga nama calon yang mana digadang-gadang akan datang menjadi bos Danantara, di tempat antaranya Rosan Roeslani yang dimaksud ketika ini menjabat sebagai Menteri Pengembangan Usaha lalu Hilirisasi/Kepala BKPM. Kabarnya Rosan akan mengisi kedudukan Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara.
Lalu, Dony Oskaria yang digunakan pada saat ini memegang bangku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paman Raffi Ahmad dari istri Nagita Slavina ini dikabarkan mejadi Chief Operating Officer (COO).
Nama lain adalah Pandu Sjahrir yang tersebut merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai Chief Information Officer (CIO) Danantara. Adapun, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN bertindak selaku Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Perlu diketahui, BPI Danantara merupakan badan yang mana melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pengelolaan dividen kemudian aset BUMN. Badan memegang saham Seri B pada Holding Pengembangan Usaha serta Holding Operasional.
Baca Juga: Duet Jokowi serta Kaesang Dikabarkan Jabat Letak Penting di area Danantara, Begini Reaksi Netizen
Kedua holding dibentuk Danantara dengan dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur di Undang-undang (RUU) tentang inovasi ketiga berhadapan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang tersebut telah dilakukan disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid dijelaskan bahwa Holding Penyertaan Modal atau Perusahaan Induk Pengembangan Usaha bertugas mengurus dividen, memberdayakan aset BUMN, juga tugas lain yang digunakan ditetapkan oleh Menteri BUMN dan juga Danantara. Sedangkan Holding Operasional atau Korporasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN dan juga kegiatan bidang usaha lainnya.






