Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani tentang Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang dilontarkan Ahmad Dhani masalah orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus memohon izin lebih banyak dulu. Ariel menyatakan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, beliau tak ingin memberatkan penyanyi yang dimaksud ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang tersebut belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa saja menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang dimaksud dapat terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH di video yang tersebut diunggah di dalam Instagramnya, Hari Senin (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil pada polemik ini di tempat berada dalam kondisi UU Hak Cipta yang masih di proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya pada mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang tersebut paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang digunakan baru selesai direvisi dan juga LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidaklah memungkiri jikalau dirinya akan kewalahan untuk mengatur sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tidak ada mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang digunakan dibicarakan pada waktu ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau menjalankan hak saya. Tentunya LMK yang tersebut kredibel kemudian bisa jadi dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami apabila beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK lantaran ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya bukanlah hanya sekali dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul berhadapan dengan dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang dimaksud berfungsi melaksanakan hak perekonomian mereka. Dari mulai laporan yang dimaksud dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang digunakan dirasa masih primitif, tiada digital, tidak ada mudah juga sebagainya. Hal ini bukanlah hanya saja dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.





