Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang tersebut tinggi mengakibatkan kerusakan pada pembuluh darah retina mata, teristimewa di dalam jaringan-jaringan yang dimaksud sensitif terhadap cahaya.
Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang mengidap penyakit gula tipe 1 atau 2. Terutama merekan yang digunakan gula darahnya tiada terkontrol serta sudah menderita hiperglikemia pada jangka waktu yang tersebut lama.
“Pada awalnya, RD banyak kali semata-mata menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tidak ada menyebabkan gejala sejenis sekali. Namun apabila tidak ada ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar serta Kepala Departemen Pengetahuan Aspek Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Bidang Kesehatan Warga juga Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD pada waktu Peluncuran Peta Jalan Aspek Kesehatan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Oleh sebab itu, penderita penyakit gula terus-menerus disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali pada setahun meskipun bukan merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.
Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kebugaran rakyat yang sangat penting. Ini adalah oleh sebab itu berdampak tidak ada cuma pada kualitas manajemen diabetes mellitus namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, lalu meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.
Meskipun telah dilakukan sejumlah kemajuan di hal skrining, diagnosis, lalu pengobatan, 75 persen penderita hiperglikemia masih belum mendapatkan skrining yang digunakan dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Bidang Kesehatan Bumi (WHO) berusaha mencapai setidaknya 80 persen penderita diabetes mellitus di area semua negara telah terjadi dijalankan skrining mata secara teratur.
Sementara itu, beban biaya kemampuan fisik akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun di tempat 2025 apabila tidak ada diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Bidang Kesehatan menjadi panduan terbaru bagi penanganan hambatan kondisi tubuh mata di tempat Indonesia, termasuk retinopati diabetik.
“Di pada Peta Jalan Upaya Aspek Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 bukan semata-mata 80 persen penderita penyakit gula terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu penyakit gula dengan gangguan mata telah terjadi mendapatkan tatalaksana yang dimaksud sesuai,” jelasnya.






