Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor Amerika Serikat

JAKARTA – Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap hasil selama Indonesia disebut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah.
Menurutnya, pengenaan tarif impor ini menjadi tantangan besar bagi sektor pada negeri termasuk lapangan usaha tekstil sehingga penting bagi pemerintah memahami tujuan kebijakan pemerintah Amerika Serikat agar tiada salah langkah pada meresponsnya.
“Jadi kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang dimaksud dijalankan pemerintah Trump terhadap berbagai negara khususnya Indonesia,” kata Jemmy di konferensi pers yang tersebut dilaksanakan secara virtual, Hari Jumat (4/4/2025).
“Jadi saya meminta, coba jangan kita misleading dengan apa yang tersebut diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita untuk mendapatkan tarif yang mana lebih banyak baik tidak ada tercapai, malah sektor pada negerinya rontok,” lanjutnya.
Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah Negeri Paman Sam di mengenakan tarif tinggi sendiri adalah untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk dengan Indonesia. Oleh lantaran itu ia berharap Indonesia tidaklah membuka keran impor secara luas.
“Jadi kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana apabila Anda ingin mendapatkan tarif yang tersebut lebih tinggi rendah, turunkan trade deficit dengan Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tak membuka keran impor, membabi buta,” terangnya.
Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan juga Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka impor secara luas atau melonggarkan aturan Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru dapat memperparah kondisi lapangan usaha tekstil nasional.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang dimaksud diberlakukan tidak ada hanya saja untuk Indonesia, tapi juga negara pesaing lainnya, akan menimbulkan negara-negara yang dimaksud mengalihkan produknya ke pangsa lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri bursa domestik dengan komoditas impor dan juga semakin menekan sektor pada negeri.
“Industrinya malah tambah terpukul, PHK-nya akan dimana-mana lagi, akan terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Jadi tren yang kemarin kita sudah ada sama-sama ketahui memang benar ada PHK, ini mampu lebih tinggi kenceng lagi nih PHK-nya. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan,” ujarnya.






