Kejuaraan Arab: negeri Israel bukan boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Turnamen Arab pada hari terakhir pekan (2/5) menegaskan bahwa tanah Israel secara hukum berkewajiban untuk tak mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina dan juga kewajiban global untuk menjunjung lebih tinggi hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang mana disampaikan oleh Mohamed Helal dari Turnamen Arab di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada sesi dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB di dalam wilayah Palestina yang tersebut diduduki –termasuk acara UN Women juga UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang dimaksud adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional serta pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah sama-sama juga terpisah guna menyokong hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa negara Israel tidaklah memiliki kedaulatan berhadapan dengan wilayah Palestina yang diduduki, diantaranya Yerusalem Timur. Oleh dikarenakan itu, beraneka tindakan legislatif negeri Israel yang digunakan berusaha mencapai UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional lalu dinyatakan sebagai tindakan yang dimaksud tidaklah sah.
Intervensi Turnamen Arab itu merupakan tanggapan melawan pembatasan yang dimaksud semakin ketat oleh negara Israel terhadap UNRWA, yang digunakan dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan tanah Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, dan juga menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tidaklah menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, negeri Israel sudah menghentikan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang tersebut dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer negeri Israel kembali menggempur Wilayah Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata juga pertukaran tahanan yang tersebut dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih lanjut dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan kemudian anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negara Israel pada Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






