10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan menghadapi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan juga Batubara mengamanatkan agar tidak ada lagi melakukan ekspor materi mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral lalu batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, proses lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan sektor pada negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit lalu alumunium, yang kesemuanya merupakan materi baku industri-industri berat yang digunakan bisa saja dioptimalkan pemanfaatannya dalam pada negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi permintaan gas rumah tangga di area pada negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan ekonomi juga mengempiskan ketergantungan pada fluktuasi tarif komoditas global. Tak heran jikalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses lanjut tidak ada akan berhenti pada sektor mineral lalu batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, juga perikanan.
“Kita berharap bukan ada lagi ekspor materi mentah. Semua harus diolah di area pada negeri. Angka tambah harus tercipta di area pada negeri, serta lapangan pekerjaan juga ada di tempat di negeri. Dan ini bukan berhenti hanya sekali di dalam sektor minerba,” tegas Presiden pada waktu meresmikan injeksi bauksit perdana di dalam Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) dalam Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad dan juga tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan proses pengolahan lebih lanjut dalam pada negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku usaha di tempat sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Ekstraksi Association (IMA) Hendra Sinadia, mengumumkan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan proses pengolahan lebih lanjut yang tersebut diamanatkan di undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan di dalam bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga pengerjaan infrastruktur pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah di kebijakan pengembangan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penyertaan Modal di menggerakkan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan di membentuk kedeputian (eselon-1) yang dimaksud menangani pengembangan lebih lanjut termasuk pengembangan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan sarana perpajakan serta non-perpajakan untuk penyelenggaraan smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa pada menjalankan amanat UU lalu tetap memperlihatkan memperhatikan kepentingan pelaku bidang usaha yang digunakan memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya pengerjaan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga terlibat di memperjuangkan kepentingan nasional berbentuk pembatasan ekspor, walaupun berbagai mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga berpartisipasi di memasarkan Indonesia sebagai tujuan penanaman modal dalam sektor mineral kritis di dalam era transisi energi,” Hendra menambahkan.






