DPR Sebut Rencana Kenaikan PPN 12% Masih Wacana: Pak Presiden Tak Akan Susahkan Rakyat

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menganggap rencana kenaikan PPN menjadi 12% seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih di tahap wacana. Menurutnya, rencana kenaikan PPN itu masih nenunggu kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
“PPN ini kan masih wacana, masih usulan tentunya kan, itu masih dibahas pasti menanti Pak Presiden Kembali. Jadi kita tunggu semata Pak Presiden kembali (ke Tanah Air),” kata Adies ketika ditemui di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Selasa (19/11/2024).
Adies meminta-minta terhadap seluruh pihak tak berandai-andai pada kenaikan PPN. Ia juga meyakini, Prabowo tak akan menyusahkan rakyat selama menjalankan roda pemerintahan ke depan.
“Kita lihat, yang tersebut pasti kan Pak Presiden di menjalankan pemerintah selama 5 tahun, intinya kan setiap saat tidak ada akan menyusahkan rakyatnya gitu kan. Seperti itu,” tutur Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menilai, otoritas akan miliki dasar yang digunakan kuat bila menaikan PPN. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan kenaikan PPN itu belum diambil oleh Prabowo.
“Jadi kalau pun ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tetapi ini kan belum masih mengantisipasi presiden, jadi kita tunggu semata seperti apa nanti kemudian kalau pun ada kenaikan seperti apa, kan seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dalam 2025. Kenaikan PPN 12% akan masih dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun pada berada dalam penurunan daya beli lalu pelemahan ekonomi.
Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan masih dijaga kesehatannya. “Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) bisa saja dijalankan, tapi dengan penjelasan yang tersebut baik, sehingga kita masih bisa,” ujar Sri Mulyani di rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).
“APBN memang sebenarnya tetap saja harus dijaga kesehatannnya, namun pada ketika yang tersebut lain APBN itu harus berfungsi serta mampu merespons pada episode global crisis financial,” sambungnya.






