Nasional

Respons Kejagung persoalan Desakan Periksa Mantan Mendag Lain di area Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno merespons adanya desakan untuk memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lain pada persoalan hukum dugaan korupsi impor gula yang mana menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong . Dia mengajukan permohonan untuk diberi kesempatan menuntaskan pengusutan perkara tersebut.

“Kita jelaskan semuanya supaya menjadi terang-terang, kegiatan ini yang mana kita lakukan, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Nah ini yang mana awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu, percaya itu, akan kita lakukan seperti itu,” ucapannya di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Dia menuturkan, Kejagung akan segera melakukan pemeriksaan pada para menteri berikutnya di area tindakan hukum dugaan korupsi impor gula. Namun, itu semua harus didasarkan dengan bukti-bukti kemudian pada waktu ini bukti-bukti yang mana ada baru berkaitan dengan Tom Lembong.

“Tentu nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang digunakan ada sebab memang benar aturannya harus seperti itu,” tuturnya.

Dia menerangkan, pada tindakan hukum dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya telah lama memeriksa 29 orang saksi lebih. “Masih tumbuh tentunya, itu kan yang tadi kita ungkapkan dikarenakan memang benar ada dasar penetapan dituduh dari alat bukti yang mana ada, ya itulah yang dimaksud kita tampilkan untuk pembuktian di area praperadilan ini. Masih terus berproses jalan kemudian terus-menerus bertambah tentunya,” jelasnya.

Dia menambahkan, tentang bukti-bukti lebih banyak jauh, khususnya tentang kerugian negara yang dimaksud juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, akan segera dibeberkan secara detail di area sidang pokoknya kelak. Dia menuturkan, Kejagung akan mempertebal bukti-bukti usai praperadilan Tom Lembong ditolak.

“Nanti itu di tempat persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama ke sana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau sudah ada kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button