KPU: 110 TPS di area Sumatera Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar pemungutan pengumuman susulan . TPS yang dimaksud tersebar dalam banyak kabupaten/kota seperti Asahan, Binjai, Deli Serdang, Medan, juga Nias. Sejumlah tempat yang disebutkan diketahui sedang dilanda bencana banjir bandang hingga tanah longsor.
“Kami menyampaikan data mengenai pemungutan kata-kata susulan, pemungutan pengumuman lanjutan lalu pemungutan kata-kata ulang. Provinsi yang paling berbagai data sementaranya berkaitan dengan pemungutan kata-kata susulan itu adalah di area Sumatera Utara sebanyak 110 TPS yang digunakan tersebar di area beberapa kabupaten/kota, misalnya di area Daerah Asahan, Binjai, Deli Serdang, Perkotaan Medan, Nias. Itu berkaitan dengan pemungutan pernyataan susulan,” kata Anggota KPU Idham Holik ketika Forum Pers dalam Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Selain itu, Idham juga menyampaikan data terkait pemungutan pendapat lanjutan dan juga pemungutan kata-kata ulang dalam beberapa wilayah lain. Pemungutan pendapat lanjutan tercatat akan dilaksanakan di dalam 7 TPS. Sementara, pemungutan pengumuman ulang tercatat di dalam beberapa tempat.
“Selanjutnya pemungutan kata-kata lanjutan sebanyak 7 TPS. Berkaitan dengan pemungutan ucapan ulang, data yang masuk ke kami dalam Jawa Barat ada dua, satu di area Daerah Karawang lalu yang tersebut kedua di area Sukabumi. Selanjutnya ada di area Kalimantan Tengah 1 TPS pemungutan pernyataan ulang, pada Kalimantan Barat ada satu lalu mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya ketika ini sedang kami komunikasikan,” kata Idham.
Idham mengungkapkan bahwa berkaitan dengan pemungutan pernyataan susulan ini akibat faktor alam, misalnya banjir seperti dalam Sumatera Utara. “Pada umumnya kendalanya lantaran banjir faktor alam ya. Terus selanjutnya kalau mengenai pemungutan ucapan lanjutan sebab ada tahapan yang dimaksud terhambat lalu di waktu dekat akan segera dilaksanakan,” katanya.
Kemudian, kata Idham, mengenai pemungutan pernyataan ulang lantaran misalnya ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya tambahan dari satu. Dia pun menyatakan bahwa ada kejadian khusus seperti di tempat Jambi dimana ada kotak pengumuman yang tersebut dibakar oleh saksi.
“Selanjutnya juga ada beberapa kejadian khusus pada Jambi. Hal ini ada kotak kata-kata yang dibakar oleh saksi lalu kami masih mendalaminya lantaran ada misunderstanding, kesalahpahaman pada antara saksi dengan KPPS. Nah juga ketika ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi,” katanya.
Meski begitu, Idham menyatakan jikalau pemungutan kata-kata susulan, lanjutan, dan juga ulang jumlahnya turun drastis. “Secara umum jumlahnya terpencil radikal turun. Hal ini tentunya berkat dukungan semua pihak lalu kami mengucapkan terima kasih sehingga hitungan pemungutan susulan, pemungutan pengumuman lanjutan juga pemungutan pernyataan ulang ini jumlahnya kecil,” katanya.






