Tutup Pabrik di tempat Thailand, Suzuki Siap Kembangkan Sistem di area Indonesia

TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik mereka pada Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk lapangan usaha otomotif Indonesia, lantaran jenama jika Jepun itu berencana menambah investasinya di tempat Tanah Air.
Seperti diketahui, penutupan pabrik dalam Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan tetap saja memasarkan produknya dalam negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di tempat kawasan Asia Tenggara.
Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan Suzuki akan menambah nilai investasinya di area Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang disebutkan berkat langkah menghentikan pabrik dalam Thailand.
“Kita akan tetap saja meningkatkan nilai penanaman modal pada jangka waktu dekat, serta kita buktikan ke pemerintah lalu penduduk Indonesia bahwa Suzuki memang benar sangat serius dengan market dalam Indonesia,” kata Harold di area Tangerang, beberapa waktu lalu.
Harold menyampaikan bahwa Suzuki meninjau Indonesia akan memainkan peran penting di bidang otomotif untuk lingkungan ekonomi dalam ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.
“Tahun ini, kita telah mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang tersebut sangat penting sekali untuk market ASEAN serta kita ingin menyesuaikan itu di tempat tahun 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk serta Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Ini adalah tertuang pada Peraturan Menteri Penyertaan Modal serta Hilirisasi/Kepal Badan Kesepahaman Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 juga akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Ini akan menghasilkan setiap produsen yang mana mempunyai lini model mobil listrik dapat berjualan pada Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang disebutkan juga bisa saja dimanfaatkan oleh Suzuki untuk menyebabkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).
“Kalau secara korporat, Suzuki hanya sekali sanggup mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita cuma sanggup mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.






