Alasan Lolly Anak Nikita Mirzani Sudah Tidak di area RS Polri, Polisi: Masih Tanggung Jawab Keluarga

JAKARTA- Polisi mengungkap alasan anak Nikita Mirzani , Laura Meizani alias Lolly telah diserahkan ke pihak keluarga setelahnya diketahui tiada berada di dalam Rumah Sakit Polri Kramatjati, Ibukota Indonesia Timur.
“Jadi betul telah hari Jum’at sekiranya jam 23.00 atau jam 11 malam, dari penyidik telah memberikan ke pihak keluarga dari LM,” kata Kompol Nurma Dewi, Plh Kasi Humas Polres Metro DKI Jakarta Selatan.
Nurma memverifikasi Laura dijemput oleh perwakilan keluarga, yakni kakak perempuan dari sang aktris dan juga kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Kemarin kita harus jelas yang mana menjemput siapa terus kita berikan dengan siapa, tentu kita melampirkan surat berita acara penyerahan ke keluarga, itu yang tersebut jelas,” ucap Nurma.
“Diserahkan ke pengacaranya kemudian budhe dari ananda LM,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nurma mengungkapkan jikalau penyerahan Laura ke pihak keluarga berlangsung secara damai. Adapun alasan Laura diserahkan ke keluarganya, Nurma menyatakan bahwa pemeriksaan dalam RS Polri Kramarjati dinyatakan sudah ada selesai.
“Kemudian pemyidik menghubungi NM selaku orang tuanya yang tersebut datang adalah kuasa hukum dan juga bude dari pada LM,” tutur Nurma.
“Ini kan anak di area bawah umur ya. Anak di dalam bawah umur itu masih ada tanggung jawab dari keluarga pengawasan dari keluarga jadi kita memberikan yang mana jelas ke keluarga,” ujarnya.
Sebelumnya, keberadaan Lolly menjadi misteri setelahnya dikabarkan dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati sejak Jumat, 17 Januari 2025. Pengacara Razman Arif Nasution menyampaikan rasa kecewanya terhadap Kementerian Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan juga kepolisian menghadapi pemindahan Lolly tanpa pemberitahuan.
“Saya tak tahu pada mana ia berada, lalu yang pasti menurut saya apa yang digunakan ia ungkapkan ke saya akan saya tindaklanjuti,” kata Razman di tempat Kawasan Tendean, Mampang, Ibukota Selatan, Mulai Pekan (20/1/2025).






