Lifestyle

Apakah Raja Charles III Membayar Pajak Penghasilan pada Inggris?

JAKARTA – Banyak yang penasaran apakah Raja Charles III membayar pajak penghasilan di dalam Inggris seperti warga negara pada umumnya. Sebagai Kepala Negara Inggris, Charles memiliki status istimewa pada sistem perpajakan Inggris.

Dilansir dari Express, Hari Jumat (20/12/2024) secara hukum, sebagai Raja Inggris, Raja Charles III bukan diwajibkan membayar pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, atau pajak warisan. Hal ini oleh sebab itu status monarki dianggap unik pada sistem konstitusional Inggris.

Adapun beberapa alasan mengapa Charles tidaklah diwajibkan membayar pajak secara hukum meliputi peran simbolis lalu konstitusional serta pendapatan untuk kepentingan publik. Di mana Raja dianggap sebagai representasi negara, sehingga pajak menghadapi pendapatannya dipandang tiada relevan.

Selain itu, sejumlah aset kerajaan yang dikelola demi kepentingan negara, bukanlah pribadi. Namun, sejak 1993, anggota Keluarga Kerajaan, termasuk mendiang Ratu Elizabeth II sebelumnya, secara sukarela mulai membayar pajak sebagai upaya menunjukkan transparansi lalu solidaritas dengan rakyat Inggris.

Apakah Raja Charles III Membayar Pajak Penghasilan dalam Inggris?

Foto/Getty Images

Seperti sang ibu, ayah Pangeran William lalu Pangeran Harry ini membayar pajak secara sukarela melawan sebagian besar pendapatannya untuk menunjukkan komitmen terhadap rakyat.

Meskipun jumlah agregat spesifik pajak yang digunakan dibayarkan tidak ada selalu dipublikasikan, laporan tahunan Royal Household memberikan rincian tentang pendapatan lalu pengeluaran kerajaan, termasuk kontribusi pajak.

Raja 76 tahun itu dilaporkan secara sukarela membayar pajak penghasilan berhadapan dengan pendapatan pribadinya, teristimewa dari Duchy of Lancaster. Pendapatan yang mana digunakan untuk tugas resmi kerajaan melalui Sovereign Grant dikecualikan dari pajak, dikarenakan dana yang dimaksud digunakan untuk keperluan negara, tidak pribadi.

Related Articles

Back to top button