Bisnis

Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Jakarta – Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan ia tidaklah akan memberikan izin perangkat lunak belanja online Temu untuk beroperasi ke Indonesia.

“Kita permanen nggak kasih izin,” ujar Budi Arie ketika ditemui awak media usai acara sarasehan dengan Kamar Dagang serta Industri (Kadin) Indonesia, Kamis, 3 Oktober 2024.

Budi Arie menganggap aplikasi mobile Temu dapat berdampak buruk bagi Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM). Ia mengumumkan bahwa model perusahaan yang digunakan dijalankan oleh aplikasi mobile Temu bersifat desruptif sebab dapat memutus rantai distribusi UMKM.

“Dampaknya ke UMKM terlalu berbahaya,” ujar Budi Arie. “Ini model bisnisnya sangat desruptif yang segera menghantam UMKM kita. Bayangkan dari pabrik dengan segera ke konsumen, gimana?” 

Budi Arie menyatakan bahwa ia telah lama berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan juga Menteri Koperasi juga Usaha Kecil kemudian Menengah Teten Masduki. Mereka bersepakat untuk tiada memberikan izin operasi untuk program ini.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Lingkup Usaha Kecil serta Menengah (UKM) Kementerian Koperasi kemudian UKM, Temmy Satya Permana, mengutarakan pihaknya tetap konsistensi untuk mengusahakan agar program Temu tak memperoleh tempat ke bursa bisnis pada negeri. 

“Saya sempat lihat aplikasinya. Saya lihat barang-barangnya, wah ini memiliki kemungkinan dapat berubah menjadi perusak pasar,” kata Temmy di konferensi pers di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. 

Temu adalah jaringan perdagangan lintas negara atau cross border trade dari Cina yang digunakan menggunakan sistem transaksi jual beli segera dari pabrik ke konsumen atau factory to consumer (F2C). Produk-produk yang digunakan ditawarkan dalam Temu bukan mempunyai penjual, reseller, hingga dropshipper sebagaimana aplikasi mobile jual-beli daring atau e-commerce lainnya.

Oleh sebab itu, model usaha F2C disebut-sebut dapat merugikan pelaku usaha mikro, kecil, juga menengah (UMKM) ke Indonesia. Hal itu muncul lantaran UMKM tiada mampu bersaing dengan nilai pangsa yang dimaksud sangat rendah dari barang-barang impor yang dimaksud dijual dalam Temu.

Temmy menjelaskan, sesungguhnya telah ada sejumlah model kegiatan bisnis serupa. Dia mengkaji bahwa program sejenis Temu mempunyai prospek besar yang mana tiada belaka mengguncang kestabilan UMKM, tetapi juga perusahaan besar, seperti pabrik. 

“Kita tinggal cari link-nya, masukkan ke aplikasi mobile itu (serupa Temu), dia yang mana membelikan, dikirim dari Singapura. Biaya kirimnya terjangkau banget itu. Jadi, modus-modus ini sebetulnya banyak,” ucap Temmy.

Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi di penulisan artikel ini

Artikel ini disadur dari Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Related Articles

Back to top button