Otomotif

Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Bidang Industri Hal ini Bakal Telan Pil Pahit

JAKARTA – Sejumlah sektor sektor di dalam Tanah Air akan menelan ‘pil pahit’ alias terdampak dengan segera dari kebijakan tarif impor baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Seperti diketahui Trump baru cuma menerapkan tarif impor sebesar 10% untuk semua barang impor yang dimaksud masuk ke AS.

Disamping itu, Trump juga memberlakukan tarif timbal balik terhadap banyak negara, dimana Indonesia dikenakan 32%. Kebijakan yang dimaksud diberitahukan Trump pada Rabu (2/4/2025) waktu negara setempat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengakui, kebijakan proteksionisme Negeri Paman Sam berdampak buruk bagi berbagai sektor di dalam pada negeri. oleh karena itu struktur biaya produksi serta daya saing sektor menjadi lebih lanjut mahal.

“Terutama kebijakan ini akan berdampak dengan segera pada daya saing barang ekspor nasional, teristimewa sektor-sektor yang tersebut selama ini bergantung pada bursa AS,” ujar Shinta ketika dihubungi MNC Portal, Kamis (3/4/2025).

Adapun sektor yang mana terdampak di dalam antaranya tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batubara, olahan nikel, kemudian produk-produk agribisnis. Diterangkan bahwa lini bisnis yang disebutkan sangat bergantung pada pangsa AS.

Maka untuk menghindari agar lapangan usaha tak semakin tertekan, Apindo memandang pemerintah perlu membantu revitalisasi lapangan usaha padat karya, dan juga melakukan deregulasi guna meningkatkan daya saing hasil Indonesia di tempat lingkungan ekonomi ekspor.

Langkah pemerintah juga harus dibarengi oleh adanya kesepakatan bilateral dengan otoritas AS, khususnya melakukan konfirmasi Indonesia mendapatkan akses bursa atau paling kompetitif dan juga saling menguntungkan (win-win).

“Reformasi kebijakan yang tersebut adaptif lalu berpihak pada lapangan usaha perlu terus diperkuat agar item Indonesia tetap saja kompetitif secara global,” paparnya.

“Dunia perniagaan berharap agar kolaborasi dengan pemerintah terus diperkuat untuk menjaga stabilitas iklim bisnis nasional pada berada dalam dinamika global,” beber Shinta.

Related Articles

Back to top button