Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet 39,75 Kilogram ke China

JAKARTA – Bea Cukai Ketapang melepas ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke China. Pelepasan ekspor dilaksanakan di tempat PT Faicheung Birdnest Industry yang mana berlokasi di tempat Delta Pawan, Ketapang.
“Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai, sebagai industrial assistance juga trade facilitator, untuk mengupayakan pengembangan ekspor item unggulan Indonesia,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal serta Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri pada siaran pers, Rabu (11/12/2024).
Sarang burung walet yang dimaksud diekspor ke mancanegara ini merupakan produk-produk unggulan dari Ketapang yang mana dikenal miliki kualitas tinggi juga permintaan besar dalam lingkungan ekonomi internasional, khususnya Tiongkok. Sarang burung walet dipercaya mampu mengatasi berbagai penyakit, bahkan telah terjadi dianggap sebagai makanan yang digunakan memiliki nilai gizi tinggi.
Subhan mengungkapkan, selain Bea Cukai, pelepasan ekspor ini turut dihadiri oleh pewakilan Badan Karantina Indonesia Kalimantan Barat, dan juga pihak eksportir.
“Pelepasan ekspor sarang burung walet ini adalah bukti nyata dari komitmen Bea Cukai di membantu keberhasilan eksportir lokal, dan juga sebagai wujud sinergi antara pemerintah juga pelaku bidang usaha untuk meningkatkan daya saing item Indonesia di area dunia internasional,” imbuhnya.
Dia menyampaikan bahwa ekspor ini merupakan langkah penting pada mengupayakan barang Indonesia untuk lebih lanjut dikenal kemudian dihargai dalam pangsa global. Pelepasan ekspor sarang burung walet ini menjadi tonggak penting di perjalanan perekonomian Kota Ketapang juga diharapkan dapat membuka prospek ekspor lebih tinggi luas bagi produk-produk unggulan lainnya dari area Ketapang.
“Dengan adanya pelepasan ekspor ini, Bea Cukai Ketapang terus berazam untuk mendampingi dan juga memfasilitasi para pelaku usaha agar dapat lebih banyak mudah menembus pangsa global, sekaligus menjamin kelancaran proses ekspor sesuai dengan regulasi yang dimaksud berlaku,” pungkasnya.





