Australia Resmi Larang Anak Berumur di dalam Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang tersebut melarang anak di tempat bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang dimaksud mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 pengumuman menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang mana wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok mencela langkah tergesa-gesa yang dimaksud juga menuduh Canberra mengabaikan kemampuan fisik mental serta keamanan online.
Maklum, undang-undang yang dimaksud akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang tersebut menyokong penuh aturan yang dimaksud ingin agar kelompok yang disebutkan terlibat pada kegiatan luar yang tersebut lebih tinggi bermanfaat dikarenakan media sosial sejumlah mengakibatkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak ada setuju dengan langkah yang dimaksud dikarenakan ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar pada media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, mengungkapkan anak-anak serta remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan media yang disebutkan untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang tidak ada dapat dipelajari melalui buku.






