Johanis Tanak: Seandainya Jadi Ketua KPK Saya Tutup OTT

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap langkah Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat dilaksanakan di penegakan hukum pada sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.
Hal itu disampaikan Tanak ketika jalani uji kelayakan lalu kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK bersatu Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).
“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin meskipun saya pada pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu bukan pas bukan tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.
Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu diadakan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu perkembangan yang tersebut terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya dengan segera menjadi tersangka,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan dan juga ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu perkembangan itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak ada tepat,” tutur Tanak.
Tanak mengaku sudah menyampaikan pendapatnya itu untuk insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu telah lama memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu bisa saja diterapkan.
“Tapi, seandainya sanggup jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu bukan sesuai pengertian yang dimaksud di KUHAP,” kata Tanak yang digunakan segera mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.






