Harta Benda Milik Suami Sandra Dewi Terancam Disita apabila Tak Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

JAKARTA – Harta benda milik suami Sandra Dewi , Harvey Moeis terancam disita apabila tiada membayar uang pengganti yang mana memang sebenarnya harus dibayarkan pada kurun waktu satu bulan setelahnya putusan inkrah.
Jika tidak, maka harta benda Harvey Moeis dapat disita untuk dilelang untuk melakukan penutupan uang pengganti itu. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tuntutan dibacakan JPU pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Pusat pada Hari Senin (9/12/2024).
“Dalam hal terdakwa bukan mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama enam tahun,” ungkapnya.
Harvey Moeis diketahui menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi serta TPPU pada pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah. JPU) menuntut 12 tahun penjara, juga dituntut membayar denda Rp1 miliar kemudian JPU membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar untuk Harvey Moeis.
Sementara, Sandra Dewi belum memberi pernyataan melawan tuntutan tersebut. Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, ia tiada mengaktifkannya telah beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.
Postingan terakhir, dipenuhi dengan pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, di area mananya ia banyak memperkenalkan item tas.
Sementara, Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah serta meyakinkan melakukan langkah pidana korupsi kemudian TPPU sesuai dengan pasal yang dimaksud didakwakan.
Diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan tindakan pidana korupsi lalu pencuciaan uang pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di dalam wilayah izin perniagaan pertambangan PT. Timah Tbk pada 2015-2022. Perbuatan itu dinilai merugikan keuangan negara hingg Rp300 triliun.
Dalam dakwaan, Harvey diduga mengadakan konferensi dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, eks Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, kemudian 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu mengeksplorasi permintaan Mochtar serta Alwin melawan bijih timah sebesar 5% dari kuota ekspor berbagai smelter swasta.





