Bisnis

Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Hal ini Kuncinya

JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan di tempat infrastruktur jalan kemudian jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang mana akan fokus menyebabkan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.

Ketua Publik Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang digunakan harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah permasalahan status serta fungsi jalan yang masih karut-marut serta tidak ada jelas.

Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang dimaksud akan menyeberangi jalan yang statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, kemudian arteri (nasional). “Hal yang dimaksud merupakan problem klasik yang masih belum diselesaikan hingga ketika ini,” katanya.

Saat melalui jalan yang berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tidaklah mungkin saja akan menurunkan barang-barang bawaannya ketika akan pindah jalan. Apalagi, ketika membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengoleksi barang-barang yang tersebut kelebihan muat.

“Masalahnya, terminal handling ini tidaklah pernah ada sebab memang sebenarnya bukan diwajibkan di undang-undang,” tukas Agus.

Fakta-fakta yang dimaksud yang dimaksud menurut Agus akhirnya menimbulkan jalan-jalan itu, khususnya jalan yang ada di dalam kabupaten berbagai yang tersebut rusak akibat harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi serta status jalan inilah sebetulnya yang digunakan menjadi pemicu hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu bukan sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.

Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, serta status jalan itu yang dimaksud terjadi lantaran bukan adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tidaklah pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, bukan pernah ketemu. Jadi, permasalahan ODOL ini bukan akan pernah mampu diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.

Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik lalu Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan jumlah agregat jalan nasional, juga meningkatkan kapasitas daya mendukung jalan.

“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang dimaksud mengurus logistik yang akan fokus menghasilkan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.

Related Articles

Back to top button