Bisnis

BI Buka-bukaan Soal Hitungan Efek PPN 12 Persen ke Inflasi lalu Ekonomi Nasional

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengatakan kenaikan Pajak Pertambahan Angka atau PPN menjadi 12% yang mana akan diberlakukan pemerintah miliki dampak yang digunakan terukur terhadap pemuaian juga Barang Domestik Bruto (PDB).

Deputi Gubernur BI, Aida Suwandi Budiman menjelaskan, kenaikan PPN ini akan berlaku pada barang dan juga jasa premium, seperti materi makanan premium, jasa institusi belajar premium, pelayanan kebugaran medis premium, dan juga listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

Berdasarkan data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, barang-barang yang dimaksud miliki bobot 52,7 persen di area pada keranjang Ukuran Harga Customer (IHK). Dia memaparkan, dampak kenaikan PPN terhadap naiknya harga dihitung berdasarkan asumsi historis Bank Indonesia, terkait tingkat pass-through ke nilai barang.

“Berapa sih yang digunakan akan dalam passthru atau dijadikan segera kenaikan harga, kan kalau pajak naik secara langsung harganya naik, itu kan kadang-kadang pengusaha perusahaan juga bisa jadi mengabsorb dikarenakan beliau punya keuntungan serta lain-lain. Nah, berdasarkan historisnya sekitar 50 persen yang mana di area pass trough. Nah, hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan naiknya harga 0,2 persen. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya tidak,” jelas Aida pada konferensi pers RDG BI di dalam Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Menurut Aida, pemuaian akibat kenaikan PPN tetap saja terkendali di proyeksi target naiknya harga 2025 sebesar 2,5% plus minus 1%. Selain itu terdapat faktor-faktor lain yang dimaksud turut mempengaruhi inflasi, seperti penurunan biaya komoditas global lalu kebijakan moneter yang konsisten dari BI.

“Jangan lupa juga ada faktor-faktor lain yang tersebut mempengaruhi, kan enggak hanya sekali satu ya, PPN naik, tapi yang mana lain-lain juga itu harus dilihat,” ungkapnya.

Terkait dampaknya pada PDB, Aida menyebutkan pengaruh kenaikan PPN ini relatif kecil. “Kalau hitungannya langsung-langsung juga enggak terlalu besar, sekitar 0,02 sampai 0,03 tetapi sekali lagi kita jangan cuma menghitung seperti itu,” imbuhnya.

Aida juga mengungkapkan, pemerintah telah terjadi menyiapkan berbagai insentif ekonomi. Hal ini guna menjaga keseimbangan dampak dari kebijakan fiskal ini.

“Pemerintah juga melakukan berbagai macam insentif yang dimaksud lainnya, seperti kemarin kan diinformasikan tentang Paket Stimulus Sektor Bisnis 2025. Ada berbagai macam di tempat sana, termasuk ada penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak melawan Tanah serta Bangunan), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dan juga lain-lain. Dan ini kami lihat akibatnya dampaknya untuk Produk Domestik Bruto tak terlalu minimal sekali,” pungkas Aida.

Related Articles

Back to top button