Nasional

BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Ribu Miliar lalu 7 Mobil Mewah

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,2 ton senilai Rp1 triliun. Jumlah yang dimaksud merupakan jumlah total dari 14 persoalan hukum yang tersebut berhasil diungkap beberapa waktu terakhir ini.

“Dari 14 persoalan hukum tersebut, petugas berhasil mengamankan terdakwa sebanyak 37 orang. Total barang bukti 1,2 ton atau 1.210.831,87 gram,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Hari Senin (3/3/2025).

Marthinus menyebut, total dari barang bukti yang dimaksud berhasil disita yang tersebut pada antaranya, ganja sebanyak 800,94 kilogram, sabu sebanyak 201,2 kilogram, kemudian ekstasi sebanyak 3.188 butir.

“Berdasarkan total barang bukti yang dimaksud berhasil disita tersebut, kita sudah pernah berhasil menjaga dari perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp1 triliun, sekaligus menghindari kurang lebih lanjut 1,4 jt orang yang digunakan berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.

Tak cuma barang narkoba yang disita, BNN juga mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 20 unit yang tersebut terdiri dari 16 kendaraan roda empat kemudian 4 unit roda dua. Marthinus menyebut, dari 16 unit mobil, 7 pada antaranya merupakan mobil mewah.

“Terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercy, BMW, Audi, fortuner, Pajero serta sengaja dibeli serta dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika kemudian mengelabui petugas apabila diadakan razia atau pemeriksaan di tempat jalan,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button