BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Rencana Sertifikasi Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Garansi Barang Halal (BPJH) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi lalu iklan bidang komoditas halal.
Pendatanganan MoU berlangsung di tempat kantor BPJH lalu dihadiri segera Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan serta Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar di tempat DKI Jakarta Timur, Hari Senin (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan dan juga Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia sanggup membantu BPJPH untuk melakukan edukasi serta sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan barang halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja serupa dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota dan juga bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri mempunyai jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget inisiatif sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP memiliki target sertifikasi hasil halal mencapai 3,5 jt pada 2025 ini. Target ini bisa saja terwujud jikalau dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.






