Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersatu pasukan lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan berjuang yang diterapkan di area MPP sebagai upaya meningkatkan iklim penanaman modal di tempat Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis di membantu peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin menegaskan beberapa orang hal terkait kendala proses perizinan berupaya maupun pengembangan yang sudah pernah diadakan demi tercapainya efisiensi serta transparansi pada proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan berupaya itu tidaklah sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Ini adalah bukanlah belaka dilaksanakan di tempat DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi kemudian ada 15 tempat lainnya,” katanya di area MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra menyokong pemerintah area untuk terus mengembangkan perubahan dalam sektor perizinan guna meningkatkan pembangunan ekonomi lalu membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga mengundang para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang digunakan akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang mana perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN lalu dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira sudah ada ada beberapa perubahan juga yang mana kaitannya dengan perizinan dari wilayah misalnya Perkotaan Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, pengembangan yang dimiliki Perkotaan Tangerang pada memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang digunakan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI DKI Jakarta yang dimaksud mempunyai sarana serta sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tidaklah menyebabkan terobosan serupa, saya pikir sangat mungkin saja apalagi dengan prasarana yang mana sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan di pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih tinggi berbagai lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan hitungan pengangguran.
“Nah, ini yang mau dilaksanakan sebenarnya, bagaimana kita bisa jadi lebih lanjut mudah membuka lapangan pekerjaan, yang harapannya dapat menurunkan bilangan pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






