Bisnis

Kebut Gasifikasi di dalam Sulawesi Maluku, PLN EPI kemudian Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Tenaga Primer Indonesia ( PLN EPI ) sama-sama perkumpulan mitra strategis mengesahkan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di dalam Klaster Sulawesi Maluku pada Hari Senin (10/3). Langkah ini diadakan sebagai upaya lanjutan percepatan perkembangan infrastruktur LNG guna mengupayakan transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis di transisi energi, khususnya pada menggantikan pemakaian BBM yang berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang tersebut berbasis domestik untuk menguatkan ketahanan energi nasional.

“PLN EPI sebagai Subholding PLN mempunyai peran utama di menjamin pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang mana lebih tinggi ramah lingkungan,” ujar pada keterangan pers, Selasa (11/3/2025).

Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting di perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah dilakukan berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan tambahan terstruktur di area bawah PT Sulawesi Maluku LNG.

Saat ini, Indonesia cuma miliki 6 terminal regasifikasi LNG yang tersebut sebagian besar berlokasi pada wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang juga Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di dalam Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas teristimewa pada wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan juga HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.

Direktur Gas dan juga BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang dimaksud ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih pada tahap perencanaan, dan juga hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Hal ini adalah hasil kerja keras semua pihak pada perkumpulan juga kelompok PLN EPI,” kata Rakhmad.

Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut dan juga mencapai Commercial Operation Date (COD) pada dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini menghadirkan berkah agar SPC ini dapat berumur panjang lalu bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk mengupayakan ketahanan energi yang digunakan sekaligus tambahan ramah lingkungan,” imbuhnya.

Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili perkumpulan menyampaikan rasa syukur melawan pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika juga tak semudah yang mana dibayangkan. Namun, kami masih miliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.

Dengan penandatanganan Akta Pendirian Korporasi Khusus ini, proyek gasifikasi dalam Sulawesi Maluku sekarang ini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN pada menyediakan energi bersih serta berkelanjutan pada Indonesia.

Lihat Juga :
  • PLN EPI dan juga Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village di tempat Gunung Kidul
  • PLN EPI Maju Kawal Pasokan Daya pada waktu Libur Isra Mikraj dan juga Imlek

Related Articles

Back to top button