Menkop Optimistis Rebranding Koperasi Bisa Bantu Tumbuhkan Sektor Bisnis 8%

JAKARTA – Menteri Koperasi (Menko) Budi Arie Setiadi melakukan rebranding koperasi tambahan modern untuk membantu menumbuhkan sektor ekonomi Indonesia 8% sesuai dengan yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto. Caranya, koperasi akan tambahan tanggap terhadap potensi ekonomi riil melalui koperasi produksi.
Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, koperasi produksi adalah jenis koperasi yang bidang usahanya menghasilkan barang atau memproduksi kemudian jual secara bersama-sama. Koperasi produksi nantinya bergerak di tempat sektor riil seputar pangan, sandang, papan, hingga energi.
“Kita lakukan penguatan koperasi produksi, kita yakin koperasi bisa jadi berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi 8% yang dimaksud dicanangkan Presiden Prabowo,” kata Menteri Koperasi Budi Arie di rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, pada Jakarta, ditulis Akhir Pekan (17/11/2024).
Adapun koperasi produksi bisa jadi memproduksi pakaian anak-anak di area usia 0-12 tahun. Tak hanya saja itu, Menteri Koperasi Budi Arie juga menggalakkan koperasi menyediakan substansi baku untuk perkembangan rumah rakyat.
Di bawah kepemimpinan Menteri Koperasi Budi Arie, Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga berupaya untuk melakukan produksi minyak untuk rakyat sebagai bagian dari proses lanjut sawit juga menghadirkan alternatif minyak berkualitas. Koperasi produksi juga berperan bergerak untuk menjadi pemasok komponen baku pada program-program strategis pemerintah.
Suplai susu misalnya, kata Menteri Koperasi Budi Arie, akan dipasok oleh koperasi dengan sebaik-baiknya. Ia meyakini gebrakan rebranding koperasi akan mewujudkan kebangkitan koperasi yang digunakan hilirnya akan bermuara terhadap pertumbuhan sektor ekonomi Indonesia 8%.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, badan bisnis koperasi ketika ini harus terlibat bergerak dalam pada proses bidang dan juga juga pengolahan. Kemenkop di tempat bawah kepemimpinan Budi Arie, kata dia, akan lebih banyak menguatkan peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk membiayai keperluan pembiayaan koperasi produksi.






