Bisnis

Dana Pemda Rp86,85 Trilyun Mengendap dalam Bank, Terendah di 4 Tahun Terakhir

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah tempat (Pemda) yang mana mengendap dalam bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang dimaksud merupakan yang mana terendah di empat tahun terakhir, yang menunjukkan perbaikan pada pengelolaan anggaran daerah.

“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda di tempat perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Hal ini adalah yang tersebut terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun dan juga 2024: Rp86,85 triliun.

Menurut Suahasil, turunnya jumlah total dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda pada membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan ketentuan yang mana lebih lanjut ketat juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.

“TDF khususnya digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang biasanya dihitung mendekati akhir tahun,” kata Suahasil.

Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya belaka Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini tetap saja milik Pemda juga dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang mana berlaku.

Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini tambahan tinggi dibandingkan periode yang mana sebanding tahun 2024 yang tersebut belaka Rp134,7 triliun.

Rincian penyaluran transaksi ke tempat meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), serta Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.

Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk menggalang layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, juga penyelenggaraan pemerintahan wilayah melalui DAU.

Dengan semakin menurunnya dana mengendap di area bank lalu meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat tambahan optimal di mengalokasikan anggaran untuk pembangunan juga pelayanan masyarakat.

Lihat Juga :
  • THR PNS Cair 17 Maret 2025 , pemerintahan Siapkan Anggaran Rp49,9 Billion
  • Realisasi Inisiatif Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima

Related Articles

Back to top button