Deflasi RI 0,48 Persen di tempat Februari 2025, BPS Ungkap Penyumbang Terbesarnya

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa terjadi deflasi pada Februari 2025 secara bulanan sebesar 0,48% atau terjadi penurunan indeks biaya konsumen (IHK) dari 105,99 pada Januari 2025 menjadi 105,48 pada Februari 2025.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, secara year on year (yoy) juga terjadi deflasi 0,09% juga secara tahun kalender terjadi deflasi 1,24%.
“Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah perumahan, air, listrik kemudian unsur bakar rumah tangga dengan deflasi sebesar 3,59 persen juga memberikan andil deflasi 0,52 persen sebab komoditas yang dominan yang dimaksud menyokong deflasi kelompok ini adalah diskon tarif listrik yang tersebut memberikan andil deflasi 0,67 persen,” kata Amalia di Perilisan BPS di tempat Jakarta, Mulai Pekan (3/3/2025).
Komoditas yang tersebut juga memberikan andil deflasi dikarenakan penurunan beberapa harga jual pangan bergejolak seperti daging ayam ras yang digunakan harganya turun sehingga memberikan andil deflasi 0,06%. Bawang merah dan juga cabai merah mengalami penurunan nilai di area Januari sehingga nilai deflasi masing-masing 0,05% juga 0,04%.
Selain itu, terdapat komoditas-komoditas lain yang mana memberikan andil pemuaian pada Februari 2025 antara lain, kenaikan tarif air minum PAM (0,13%), naiknya tarif emas perhiasan (0,08%) juga penyesuaian nilai tukar bensin (0,03%).
Penurunan Ukuran Komunitas Pengeluaran
Deflasi year on year (y-on-y) terjadi akibat adanya penurunan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, lalu materi bakar rumah tangga sebesar 12,08% juga kelompok informasi, komunikasi kemudian jasa keuangan sebesar 0,26%.
Sementara kelompok pengeluaran yang mana mengalami kenaikan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman juga tembakau sebesar 2,25 persen; kelompok pakaian lalu alas kaki sebesar 1,18%; kelompok perlengkapan, peralatan serta pemeliharaan rutin rumah tangga 1,02%; kelompok kondisi tubuh sebesar 1,79%.
Kelompok transportasi sebesar 0,94%; kelompok rekreasi, olahraga, kemudian budaya sebesar 1,14%; kelompok lembaga pendidikan sebesar 2,04%; kelompok penyediaan makanan dan juga minuman/restoran sebesar 2,47%; dan juga kelompok perawatan pribadi serta jasa lainnya sebesar 8,43%.






