Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi

JAKARTA – Denny Sumargo meyakinkan polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, pada hal ini Densu serta Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kehumaniteran lalu kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan terhadap korban bencana alam pada Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi menghadapi persoalan hukum tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami mendukung uang ini segera digunakan supaya bukan terlalu lama pada yayasan,” ujar Pablo Daratan yang digunakan dihubungi Densu pada waktu podcast di tempat YouTube Denny Sumargo, dikutipkan Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang disebutkan akan dialihkan ke penerima kegunaan lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang benar itu yang mana kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar beliau lagi.
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Pablo Wilayah juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Hal ini menjadi langkah yang dimaksud melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami membantu uang ini segera digunakan supaya tak terlalu lama pada yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, pada podcast itu, Gerry yang tersebut menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang disebutkan rencananya akan diberikan untuk kegiatan kesejahteraan sosial yang mana lain.
“Kita mengambil keputusan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau di area kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang dimaksud dengan cara yang mudah juga tidaklah berbelit, yakni korban bencana alam.






