Lifestyle

Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

JAKARTA – Denny Sumargo yakin sanggup menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya melawan dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Ibukota Indonesia sejak beberapa minggu lalu.

Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo mengungkapkan bahwa berbagai langkah hukum sudah pernah ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .

“Kita telah menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan pada laporan polisi saya. Saya yang laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari pada minggu ini, kita sudah ada ada pemeriksaan saksi-saksi yang tersebut saya hadirkan,” kata Sogi diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).

“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti serta juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang mengetahui segera kejadian tersebut,” lanjutnya.

Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

Foto/Instagram Denny Sumargo

Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu telah dimintai keterangan dan juga menjadi saksi kunci yang digunakan mengetahui dengan segera perkembangan dugaan pengancaman yang dimaksud dijalankan Farhat.

“Jadi salah satunya yang digunakan menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang dimaksud mengetahui segera dugaan aksi pidana pasal 369 yang mana diadakan oleh saudara FA,” jelasnya.

“Karena pada ketika kejadian itu, saudari Oliv ada di area lokasi,” sambungnya.

Related Articles

Back to top button