Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Hal ini Kata Kemenkeu

JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata menjadi terperiksa persoalan hukum korupsi pengelolaan keuangan dan juga dana penanaman modal PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Biro Komunikasi dan juga Layanan Data Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tersebut berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Deni pada waktu dikonfirmasi MNC Portal, Hari Jumat (7/2/2025) malam.
Saat ditanya lebih lanjut lanjut tentang tindakan hukum yang tersebut dihadapi Isa, Deni belaka menjawab singkat. “Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu terperiksa baru di lasus pengelolaan keuangan serta dana penanaman modal pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun terdakwa baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan terdakwa usai dijalankan pemeriksaan oleh regu penyidik.
“Malam hari ini penyidik sudah menemukan bukti yang mana cukup adanya perbuatan pidana yang tersebut dijalankan oleh IR yang tersebut ketika itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012,” terang Qohar ketika ju pa pers dalam Kejagung RI, Ibukota Selatan, Hari Jumat (7/2/2025).
Ia mengatakan, dituduh diduga sudah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Perbuatan sebagaimana yang disebutkan diatas berdasarkan laporan hasil riksa pembangunan ekonomi penghitungan kerugian negara menghadapi pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 banyak Rupiah 16.807.283.375.000,” tandasnya.
Dalam perkara ini, terdapat 13 terperiksa korporasi serta enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS, Hary Prasetyo kemudian Kepala Divisi Penyertaan Modal lalu Keuangan AJS, Syahmirwan.
Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat kemudian Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.






