DPR Bakal Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Saat 10.00 Waktu Indonesia Barat Mulai Besok

JAKARTA – DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja di dalam seluruh bagian gedung. Seluruh karyawan kemudian anggota DPR baik yang dimaksud berada dalam ruang kerja, maupun di tempat ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu yang dimaksud dengan mengambil sikap sempurna.
“Sebagai upaya meningkatkan kekuatan semangat nasionalisme juga persatuan Indonesia di area lingkungan DPR RI, bersatu ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat pada lingkungan Gedung DPR RI lalu serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” demikian isi surat yang mana ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 untuk Sekretaris Jenderal DPR.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat tersebut. Indra menyebut, instruksi ini akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok. “Mulai besok Hari Jumat pemutaran lagu Indonesia Raya Di semua area Nusantara 1, 2, lalu 3, sepanjang koridor gedung-gedung,” ujar Indra, Kamis (7/11/2024) malam.
Tak cuma di tempat gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai lalu tamu, diminta untuk sikap sempurna ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Iya bagi semua yang ada seputar area tersebut, termasuk tamu juga pada pada waktu Raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR,” pungkasnya.






