DPR Bentuk Tim Pengangkatan Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

JAKARTA – DPR RI membentuk regu pemberian pertimbangan di pengangkatan kemudian pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) . Hal itu menindaklanjuti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala BIN.
Pencopotan Budi Gunawan tertuang pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian juga Pengangkatan Kepala BIN.
“Selanjutnya surat yang disebutkan sudah dibahas di rapat konsultasi pimpinan DPR RI juga pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).
Kendati AKD belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR dan juga fraksi menyepakati pembentukan kelompok untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang digunakan baru.
“Nama-nama yang digunakan sudah ada diusulkan untuk mengambil bagian di pasukan pemberian pertimbangan pada pengangkatan dan juga pemberhentian Kepala BIN yang dimaksud akan dilaksanakan esok hari,” tutur Puan.
Adapun regu itu terdiri sebagai berikut:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya






